Pada tahap inilah sikap Plt Kadis Pendidikan Tanggamus kembali bungkam, upaya konfirmasi lanjutan dari awak media, baik secara langsung maupun tertulis, tidak mendapat respons.
Tidak adanya penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD, mekanisme pengawasan teknis, serta langkah penegakan sanksi menjelang PHO proyek dinilai memperkuat tanda tanya publik.
Dengan demikian, rangkaian persoalan ini membentuk satu konstruksi kasus yang saling berkaitan, mulai dari dugaan pengondisian tender, kejanggalan profil penyedia jasa, temuan kualitas bangunan di lapangan, hingga minimnya respons dan klarifikasi dari pihak dinas.
Kondisi tersebut yang kemudian memicu reaksi publik dan Ketum IKAM Tanggamus, serta mendorong tuntutan agar pengelolaan proyek pendidikan di Kabupaten Tanggamus dibuka secara transparan dan akuntabel.