BANDARLAMPUNG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyampaikan perkembangan pengelolaan sampah di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota Bandar Lampung.
Total terdapat 78 dapur MBG yang yang telah dilakukan pengecekan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pemilahan sampah, hingga kewajiban retribusi. Menurut Yusnadi, DLH telah mengimbau seluruh dapur MBG untuk melakukan pemisahan sampah organik dan nonorganik. Sampah organik sebagian besar tidak diangkut oleh DLH karena sudah dimanfaatkan oleh peternak maupun untuk budidaya ikan. Sementara itu, sampah nonorganik menjadi tanggung jawab DLH untuk diangkut setiap hari. “Untuk 78 dapur MBG, retribusi yang ditetapkan Rp500 ribu per dapur per bulan, sesuai Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung. Namun retribusi diberikan hanya kepada dapur yang sudah bersurat dan mengajukan layanan pengangkutan sampah,” jelasnya.Produksi Sampah Nonorganik MBG Capai 780 Kg Per Hari di Bandar Lampung
Selasa 25-11-2025,05:14 WIB
Editor : Deka Agustina Ramlan
Kategori :