Dalami Dugaan Korupsi Jalan, Kabid di Dinas PUPR Tanggamus Diperiksa 4 Jam Oleh Penyidik Kejari Tanggamus

Selasa 18-11-2025,23:30 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Penyelidikan dugaan praktik korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus bergulir, teranyar setelah memanggil dan memeriksa mantan Kadis PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi, kini Korps Adhyaksa memeriksa salah satu Kabid di Dinas PUPR Tanggamus berinisial Bw.

Penyelidikan awal yang sebelumnya ditangani Seksi Intelijen kini diambil alih Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bw ini terkait dugaan penyimpangan pada tiga proyek jalan bernilai lebih dari Rp 15,6 miliar.

Pemeriksaan terhadap Bw berlangsung ketat dan intens selama empat jam di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (18/11/2025), dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Andrian Al Mas’udi.

BACA JUGA:Undang Pelapor Dugaan Korupsi di Dinas PUPR, Kejari Tanggamus akan Pulbaket

BACA JUGA:Kejati Lampung Limpahkan Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR ke Kejari Tanggamus

Dokumen, progres fisik, dan aliran anggaran ketiga proyek tersebut kini dalam proses penelusuran mendalam oleh Tim Pidsus.

Plt Kasi Pidsus menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bw baru awal. Dirinya menegaskan bahwa ada kemungkinan akan memanggil pihak lain dan tidak hanya berhenti di Bw saja.

"Pemeriksaan Bw ini baru tahap awal. Kasus ini merupakan limpahan dari Intelijen, dan Pidsus akan mendalaminya secara menyeluruh. Kami pastikan pejabat PUPR lainnya yang berkaitan akan dipanggil,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sikap Kejari Tanggamus sudah jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan anggaran, terlebih pada proyek yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Kejari Tanggamus di bawah kepemimpinan Kajari Subari Kurniawan menunjukkan komitmen kuat dalam membersihkan dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Kejari Tanggamus menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum, dan proses pengusutan akan berlanjut hingga semua pihak yang terlibat berhasil dibuka secara terang-benderang.

Kategori :