BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menutup sementara aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin (10/11). Penutupan dilakukan untuk memastikan kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto, menjelaskan kegiatan di lokasi itu bukan merupakan aktivitas pertambangan, melainkan pemerataan lahan bukit. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah penghentian sementara guna memastikan tidak terjadi pelanggaran lingkungan. “Perizinan yang sudah ada akan kami kaji kembali dan disesuaikan dengan kegiatan di lapangan. Karena ini bukan pertambangan, hanya pemerataan. Tapi mulai hari ini aktivitas kita hentikan sementara,” kata Yusnadi. Ia menegaskan, Pemkot akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan bersama camat dan lurah setempat. “Kami akan awasi terus agar tidak ada aktivitas jual-beli material, karena di Kota Bandar Lampung tidak ada wilayah pertambangan,” ujarnya.Pemkot Bandar Lampung Hentikan Sementara Aktivitas Pengerukan Bukit di Sukabumi
Senin 17-11-2025,11:56 WIB
Editor : Deka Agustina Ramlan
Kategori :