LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu, 5 November 2025.
Sekretaris DPRD Lampura, Eka Dharma Tohir, menyampaikan bahwa rapat kali ini memenuhi kuorum dengan dihadiri 25 anggota DPRD. Dari jumlah tersebut, 21 anggota hadir langsung, sementara 4 lainnya mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum, dengan 25 anggota Dewan hadir — 21 hadir langsung dan 4 secara daring,” terang Eka Dharma.
Wakil Bupati Lampura, Romli, menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Utara berkomitmen mewujudkan APBD 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.
BACA JUGA:Bupati Lampung Utara, Hamartoni Resmikan SPPG Polres Lampung Utara
BACA JUGA:Bupati dan Wabup Lampura Dampingi Menhan dan Mentan Panen Raya di Desa Madukoro
Ia memastikan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Raperda APBD agar pelaksanaan anggaran tahun depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan meminimalkan anggaran dengan mengelola, mengendalikan, serta merencanakan penggunaan sumber daya keuangan secara efisien dan bijaksana untuk mencapai program prioritas pemerintah daerah maupun pusat,” ujar Romli.
Mengacu pada data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Lampung Utara tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,274 triliun.
Namun, dengan asumsi penurunan nasional sebesar 15 persen, alokasi TKD Lampura berpotensi menyusut menjadi sekitar Rp1,082 triliun.
Kondisi ini membuat Lampura berpotensi kehilangan sekitar Rp191 miliar dari pagu tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut dapat memengaruhi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Romli menambahkan, Pemkab Lampura akan terus melakukan rasionalisasi belanja rutin serta menyesuaikan dengan prioritas program kerja pemerintah pusat dan daerah.
Menyoroti potensi defisit anggaran, di mana RAPBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun sementara dana transfer pusat hanya Rp1,274 triliun, Pemkab Lampura berencana mengajukan pinjaman untuk menutup selisih tersebut.
Salah satunya kemungkinan kepada Bank Jabar Banten (BJB) senilai sekitar Rp325 miliar untuk mendorong pembangunan daerah. Namun, hal itu masih dalam proses dan belum dapat dipastikan,” ungkapnya.