Wujudkan Legalitas Usaha Petani Kopi, Parosil Tebitkan 151 STDB

Selasa 28-10-2025,19:35 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Rio Aldipo

LAMPUNGBARAT,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar, menyerahkan secara simbolis sebanyak 151 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi kepada para petani kopi di Kabupaten Lambar, Selasa (28/10/2025).

Kepala Disbunnak Lambar, Yudha Setiawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Sub sektor perkebunan, khususnya kopi robusta, merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Kabupaten Lampung Barat.

Lebih dari 70 persen masyarakat Lambar menggantungkan hidup dari komoditas kopi, baik sebagai petani, pelaku UMKM, pengolah, maupun pelaku ekspor.

BACA JUGA:Warkop Koki Agam Hadir di Lampung, Sajikan Menu Mie Bangladesh Super Pedas-Kopi Mantap

BACA JUGA:Parosil Expose Rencana Penataan Kota Liwa-Sekolah Kopi

Untuk itu kata dia, setiap langkah menuju tata kelola yang lebih baik, produktivitas yang berkelanjutan, dan nilai tambah yang meningkat, adalah langkah menuju kesejahteraan masyarakat Lampung Barat secara keseluruhan.

“Penerbitan STDB merupakan salah satu tonggak penting dalam upaya kita mewujudkan legalitas usaha petani kopi. STDB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bukti identitas dan legalitas usaha tani yang akan membuka jalan bagi petani untuk mendapatkan berbagai akses, mulai dari pembiayaan, pelatihan, hingga kemitraan dengan industri pengolahan dan eksportir,"tekannya.

Yudha menjelaskan, upaya tersebut telah membantu mempercepat terwujudnya basis data petani yang valid, lahan yang legal, dan praktik budidaya yang lebih berkelanjutan.

“Kegiatan hari ini juga menandai langkah maju dalam kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Rikolto Indonesia. Melalui penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT), kita memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan kapasitas petani, penguatan rantai nilai kopi, serta dukungan terhadap Program Sekolah Kopi Lampung Barat yang telah menjadi salah satu ikon pembangunan daerah,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif ini, baik dari sisi kebijakan, pendampingan teknis, maupun koordinasi lintas sektor. Kami menyadari bahwa hilirisasi komoditas kopi hanya akan berhasil jika dibangun dari hulu hingga hilir, dari petani di kebun hingga produk olahan yang memiliki nilai jual tinggi dan dikenal di pasar nasional maupun global.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat, memperkuat kolaborasi kita, dan menjadi tonggak penting menuju Lampung Barat sebagai daerah kopi unggulan dan berkelanjutan di Indonesia,” tambahnya.

Selain itu Sambutan Direktur PTM Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia Windra pahlevi juga menyampaikan, kesiapan pihaknya dalam mendukung proses pemetaan STDB untuk kesejahteraan petani.

“Kami dari Kementerian ATR siap mendukung pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya kegiatan pemberdayaan nya itu juga akan kami dukung yang dapat kami sampaikan Sekali lagi kami ucapkan terima kasih semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini sehingga beberapa STDB yang akan diserahkan secara simbolis,” ungkapnya. 

Pada kesempatan tersebut hadir perwakilan Direktur PTM Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Windra Pahlevi, perwakilan World Resources Institute (WRI) Indonesia, Rostanto Suprapto, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi Lampung Rayon DKI, Marendra Pratama, Tim Rikola Gagat Surya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Yudha Setiawan, dan Yang Lainnya.

Kategori :