Sang Bendahara Negara sebelumnya mengutip data Bank Indonesia (BI), di mana duit pemda senilai Rp234 triliun ternyata menganggur di perbankan per September 2025.
Temuan itu dibantah beberapa kepala daerah, mulai dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Menurutnya, endapan dana pemda di bank cukup mengganggu perekonomian. Uang yang seharusnya digunakan untuk menggerakkan perekonomian itu malah ditempatkan di bank hanya demi mendapatkan bunga.
"Pemerintah pusat, akan kita investigasi itu kenapa deposito segitu banyak. Pemerintah (pemda) kan tugasnya bukan mengumpulkan bunga dari tabungan, tugas kita adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian," tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Berdasarkan data BI yang dirilis 15 Oktober 2025, berikut pemda dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025:
1. Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara - Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun