Upaya pemerintah dalam melakukan pembangunan bendungan yang merupakan program nawa cita Presiden Jokowi di Way Sekampung, Kabupaten Pringsewu, terus selalu disoal, pasalnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut disinyalir tidak membeli material batu. Melainkan menggunakan batu seadanya sisa hasil penggalian tanah di sekitar bendungan. Namun Balai Besar Wilayah Sungai Sekampung (BBWSS) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera), terkesan saling lempar.
Melalui Humas BBWSS Yanti, terkesan mengulur waktu terkait konfirmasi pembangunan bendungan yang berasal dari uang APBN.
“Sudah saya sampaikan mas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Way Sekampung Hilmi Lazuardi, nanti saya ingatkan lagi, ya,” kata Yanti saat dihubungi, Senin (23/9/2019).
Hal senada juga disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Operasional BBWSS, Reza Pahlevi, terkait masalah bendungan Way Sekampung ia meminta untuk melalukan konfirmasi tersebut ke bagian humas.
“Silakan hubungi humas saja ya. Nanti bisa dijelaskan. Tks (Terimakasih),” demikian kata Reza.
Saat ditemui redaksi Intailampung.com, di kantor Balai Besar satuan kerja Way Sekampung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Helmi Lazuardi tak berada dikantor.
“Pak Helmi itu dibendungan (Pringsewu), mas. Kalau disini hanya staf saja,” kata dia.
Sayang Project Manager PT Adhi Karya (Persero) Bendungan Way Sekampung Darmawan yang melakukan pembangunan belum berhasil dikonfirmasi meski ponselnya dalam keadaan aktif tapi tak diangkat.
Sebelumnya pembangunan mega proyek bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu yang dibawah satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai Sekampung (BBWSS) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) diduga sarat menjadi lahan korupsi oknum tidak bertanggungjawab. Pasalnya pembangunan tidak membeli material batu.
Diketahui, pembangunan bendungan yang merupakan program nawa cita Presiden Jokowi ini dibagi menjadi 2 paket, dengan total anggaran Rp 1,7 Triliun lebih. Paket 1 Rp 923.292.000.000, dengan nilai penawaran Rp 873.279.000.000. Kemudian paket 2 Rp 863.808.000.000, dengan nilai penawaran Rp 829.258.672.000.