Polres Pesawaran Lakukan Olah TKP Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Mantan Anggota DPRD Pesawaran

Kamis 18-09-2025,15:47 WIB
Reporter : AGUNG
Editor : Admin

Polres Pesawaran tengah menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis media online Bintang TV Zahrial, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP) laporan tersebut masuk pada (10/9/2025) dengan terlapor mantan anggota DPRD Pesawaran berinisial RD.

 

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra. saat ditemui pada Senin (15/9/2025) menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

 

"Kami sedang menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau 352 KUHP. Saat ini proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," ujar IPTU Pande.

BACA JUGA:10 ODGJ Diamankan Satpol PP Bandar Lampung dalam Dua Bulan Terakhir

Ia menjelaskan, hasil perkembangan penyelidikan nantinya akan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada pelapor. Jika bukti permulaan cukup, kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

 

"Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP, di mana ancaman hukuman untuk ayat (1) adalah dua tahun delapan bulan, ayat (2) lima tahun, dan ayat (3) hingga tujuh tahun," ungkapnya.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga menyatakan akan melakukan langkah preventif untuk menjaga keamanan korban. Polres Pesawaran akan berkoordinasi dengan tokoh adat serta aparat desa untuk menjaga kondusivitas lingkungan.

 

"Kami juga akan mengintensifkan patroli bersama Kasat Sabhara guna menciptakan rasa aman, khususnya bagi korban," terang IPTU Pande.

 

Lebih lanjut Ia mengatakan Polres Pesawaran hari ini Senin (15 /09/2026) langsung melakukan olah TKP di kediaman Zahrial selaku korban dugaan penganiyayaan yang di duga di lakukan oleh RD beberapa hari lalu.

Kategori :