BANDARLAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mencatat sedikitnya sudah 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan dalam dua bulan terakhir.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan penanganan ODGJ dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial serta Yayasan Sinar Jati di Kemiling. “Dalam beberapa bulan terakhir, kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ di sejumlah titik wilayah kota,” ujarnya, Minggu (14/9/2025). Menurut Rizki, dari belasan ODGJ yang diamankan, sebagian diserahkan ke Yayasan Sinar Jati, sementara lainnya dijemput langsung oleh pihak keluarga. “Bahkan ada keluarga yang meminta bantuan untuk mengantar anggota keluarganya ke panti rehabilitasi. Kami siap memfasilitasi penjemputan maupun pengantaran,” ungkapnya. Rizki menambahkan, pihaknya tidak dapat memastikan asal-usul para ODGJ tersebut, termasuk dugaan ada yang sengaja dibuang ke wilayah Bandar Lampung. Meski begitu, Rizki menegaskan jika masyarakat menemukan ODGJ yang dianggap meresahkan, dapat segera melapor melalui media sosial Satpol PP, DM Instagram, atau layanan Halo Ibu Walikota yang dikelola Dinas Kominfo. “Laporan bisa disampaikan kapan saja, pagi, siang, maupun malam. Kami apresiasi partisipasi warga yang aktif melapor, karena ini sangat membantu dalam penanganan ODGJ secara menyeluruh,” pungkasnya.10 ODGJ Diamankan Satpol PP Bandar Lampung dalam Dua Bulan Terakhir
Kamis 18-09-2025,15:43 WIB
Editor : Deka Agustina Ramlan
Kategori :