Perlu dicatat, kasus semacam ini bukan yang pertama kali terjadi melibatkan MUF. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah media lokal dan daerah juga pernah memberitakan kejadian serupa. Di beberapa wilayah seperti Lampung, Medan, hingga Makassar, nasabah mengeluhkan cara penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur dan minim komunikasi.
Pola yang sama muncul: petugas datang tanpa identitas resmi, membawa surat serah terima yang tidak dijelaskan dengan rinci, hingga kendaraan dibawa secara tiba-tiba tanpa ada peringatan tertulis terlebih dahulu.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pelanggaran SOP bukan hanya insiden tunggal di Baturaja, melainkan indikasi adanya persoalan sistemik dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan di lapangan oleh MUF.
Konsumen Merasa Ditipu, Akan Tempuh Jalur Hukum
Ema dan keluarganya kini mengaku kecewa dan merasa ditipu. Mereka berencana membawa persoalan ini ke pihak berwajib karena menganggap tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi sudah masuk ke ranah dugaan penipuan dan pencurian.
“Kami merasa ini bukan penanganan tunggakan, tapi sudah penipuan yang sangat merugikan kami. Kami akan laporkan ke pihak berwenang,” tegas Ema.
Wartawan telah mencoba mengonfirmasi kepada Arman, Arga, Heru, serta dua pimpinan Arfan dan Haryadi cabang MUF Baturaja, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi.
Sementara itu, publik kini menunggu langkah tegas dari manajemen pusat MUF untuk menindaklanjuti temuan ini dan menjamin perlindungan hak-hak konsumen secara transparan dan akuntabel. Jika tidak, bukan tak mungkin kepercayaan terhadap MUF sebagai lembaga pembiayaan akan terus tergerus.