LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lampung, Ganjar Jationo mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Peluncuran yang dipusatkan di ruang video conference Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung itu dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Erizal, bersama jajaran anggota.
Sementara itu, secara daring, acara diikuti ratusan instansi mulai dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu, KPU, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, hingga kepala desa serta sekolah menengah atas di seluruh Lampung.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Ajak Media Membentuk Ruang Publik Yang Sehat, Inklusif, dan Mencerdaskan Masyarakat
BACA JUGA:Gubernur Lampung Bersama 4 Bupati Temui Mentan, Perjuangkan Harga Singkong
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Landasan hukumnya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Gubernur, badan publik memiliki kewajiban hukum menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya. Layanan tersebut harus diberikan secara cepat, tepat, dan sederhana agar publik dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.
Gubernur menambahkan, di era digital saat ini pemanfaatan teknologi informasi menjadi semakin krusial. Karena itu, peluncuran e-Monev dipandang sebagai inovasi penting untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.
"Melalui e-Monev ini, kita dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ucap Gubernur.
Lebih jauh, Gubernur optimistis penerapan keterbukaan informasi yang konsisten akan memperkuat demokrasi lokal. Hal itu juga diharapkan mendorong pembangunan yang inklusif dan menjadikan Lampung sebagai contoh praktik pemerintahan modern yang responsif.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat 246 badan publik yang mengikuti e-Monev 2025. Jumlah itu terdiri dari 111 pimpinan badan publik pada sesi pertama dan 135 pada sesi kedua.
"Terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia yang bekerja keras menyiapkan kegiatan ini hampir satu bulan penuh meski dalam keterbatasan. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai amanat dari UU KIP," kata Erizal.
Ia menegaskan, e-Monev bukanlah sekadar instrumen administratif, melainkan sarana untuk mengukur tingkat kepatuhan dan konsistensi badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka bagi masyarakat.
Lebih rinci, e-Monev 2025 bertujuan menjamin hak warga negara atas informasi publik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.