Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Wamenaker Immanuel Ebenezer Menangis

Jumat 22-08-2025,21:08 WIB
Reporter : Tim Disway.id
Editor : Admin

JAKARTA, LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan disway.id (grup Radar Tanggamus) di Gedung Merah Putih, Noel sapaan akrab Immanuel Ebenezer sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Saat Noel berjalan dari ruang pemeriksaan ke ruang konferensi pers sesekali Ia terlihat menyeka air matanya.

"Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Dari informasi yang dihimpun tersebut, Setyo menjelaskan bahwa pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi diwilayah Jakarta.

"KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," tegas Setyo.

Sepuluh orang lainnya yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditien Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo.

Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Merah Putih.

Noel bersama sejumlah tersangka lainnya akan ditampilkan KPK dalam sesi konferensi pers. Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

Pada Kamis, 21 Agustus dini hari, tim penindakan KPK menangkap total 14 orang dalam OTT di Jakarta.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih pada Kamis kemarin.

Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Kategori :