Dalam pos pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025 diproyeksikan Rp4 miliar dan akan dipakai menutup defisit. Sementara penyertaan modal bagi BUMD ditetapkan Rp40 miliar, dengan prioritas pada perusahaan daerah yang memiliki kinerja sehat dan kontribusi nyata terhadap pendapatan serta pelayanan publik.
Marindo menegaskan kebijakan pembiayaan dilakukan hati-hati, transparan, dan akuntabel. "Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan, agar setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat bagi masyarakat," katanya.
Ia menutup penyampaian nota keuangan dengan ajakan kepada DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda ini. "Kami ingin APBD 2026 segera berjalan agar manfaatnya cepat dirasakan rakyat Lampung," ucapnya.
Usai membacakan sambutan tersebut, Sekda Provinsi Lampung menyerahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Rapat paripurna kemudian diskor oleh pimpinan sidang, dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 agustus 2025 untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026