Provinsi Lampung Pertahankan Gelar Provinsi Layak Anak

Minggu 10-08-2025,21:30 WIB
Reporter : Nopri
Editor : Rio Aldipo

6. Kota Bandar Lampung.

7. Kabupaten Pesawaran dan

8. Kabupaten Lampung Selatan.

KLA Peringkat Madya

1. Kabupaten Lampung Tengah.

2. Kabupaten Pesisir Barat.

KLA Peringkat Pratama

1. Kabupaten Mesuji.

2. Kabupaten Lampung Barat.

3. Kabupaten Tanggamus.

4. Kabupaten Lampung Utara.

5. Kabupaten Pringsewu.

KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Sesuai dengan Visi Gubernur "Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045 dan Misi Nomor 3, yaitu Pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar.

Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada kabupaten/kota.

Sebagai bentuk dukungan Gurbernur terhadap pelaksanaan KLA di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung adalah melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota, terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaran KLA, baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang.

Kategori :