Perketat Pengawasan Aktivitas LGBT, Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus

Rabu 09-07-2025,17:27 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Langkah ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap isu LGBT yang disebutnya semakin santer belakangan ini.

 

Bunda Eva, sapaan akrabnya mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, Linmas, camat, lurah, hingga Babinkamtibmas untuk lebih aktif memantau lingkungan mereka. 

 

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan aktivitas LGBT di sekitarnya.

 

“Kita tegaskan kepada seluruh RT, Linmas, camat, lurah serta Babinkamtibmas, siapa pun yang datang ke Bandar Lampung harus dicek. Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, cepat cek ke lapangan. Kita ingin menghilangkan kegiatan LGBT yang sekarang ini sedang marak,” ujarnya di Aula Semergou, kantor pemkot setempat, Rabu (9/7/2025). 

 

Bunda Eva juga menyampaikan, bahwa Pemkot Bandar Lampung akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli rutin dan penelusuran di berbagai titik di kota guna memastikan tidak ada kegiatan LGBT yang berlangsung secara tersembunyi.

 

“Ke depan, kegiatan seperti itu tidak boleh ada lagi di Bandar Lampung. Kita akan keliling ke daerah-daerah bersama aparat kepolisian untuk mencegahnya,” tambahnya.

 

Tak hanya melalui pendekatan keamanan, Pemkot juga akan melibatkan sektor pendidikan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda terkait pentingnya nilai-nilai keagamaan dan norma sosial. Edukasi ini rencananya akan difokuskan pada siswa-siswi di sekolah-sekolah.

 

“Kita akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman. Kita tekankan bahwa agama adalah prioritas utama dalam membentuk karakter anak-anak kita,” tegasnya.

 

Selain pengawasan dan edukasi, Pemkot juga tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus akan mengatur tentang pelarangan dan pengawasan terhadap kegiatan LGBT. 

 

Bunda Eva menyebut, pembahasan regulasi tersebut telah berjalan dan pihaknya berharap dapat segera mengesahkannya.

 

“Perda tentang itu juga sedang kita bahas. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita keluarkan. Ini demi menjaga moralitas dan tatanan sosial di masyarakat,” ujarnya.

 

Pernyataan ini muncul tak lama setelah masyarakat Lampung diresahkan oleh aktivitas dua grup Facebook bernama @gay lampung dan @gay bandar lampung new, yang diduga menyebarkan konten pornografi antar sesama jenis. 

 

Dan tak lama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan tiga orang pengelola grup Facebook tersebut. 

 

Selain itu, viralnya penggerebekan pesta gay berkedok kontes "The Big Star" di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang dihadiri puluhan orang. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian, sebanyak 75 orang diamankan dan acara tersebut disebut tidak memiliki izin resmi.

 

Kasus tersebut, menurut Bunda Eva, menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk lebih waspada terhadap potensi kegiatan serupa yang bisa saja terjadi di wilayah mereka.

 

“Kita ingin menjaga generasi muda kita agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang bertentangan dengan norma agama dan budaya kita. Bandar Lampung harus menjadi kota yang religius dan aman bagi semua,” pungkasnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait