LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat 20 Juni 2025.
Marindo tercatat sebagai Sekdaprov termuda dalam sejarah Provinsi Lampung, yakni dengan usia 44 tahun.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.
"Selamat dan sukses. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penuh makna,"ujar Gubernur Mirza dalam sambutannya.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Pengurus IJP Lampung
BACA JUGA:Pelantikan Sekdaprov Lampung Defenitif Dijadwalkan 20 Juni 2025
Gubernur Mirza menekankan bahwa jabatan Sekda bukan hanya sekadar gelar, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Ia juga meminta Sekda baru bekerja keras, mengambil keputusan bijak, serta menghadirkan kepemimpinan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, sekaligus jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,"ucapnya.
Gubernur Rahmat juga mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai teladan bagi sekitar 19 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Ia berharap Marindo mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan inovasi dalam menjalankan tugas.
"Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi trial and error. Kita harus cepat dan tepat,"kata Iyai Mirza sapaan akrab gubernur.
Menutup sambutannya, Gubernur Mirza menitipkan harapan besar kepada Sekda Lampung yang baru.
"Lima tahun ke depan, kita sepakat mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang,"pungkasnya.