LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyelesaikan tahapan seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
Selter JPT Madya Sekdaprov Lampung ini dimulai sejak awal Januari 2025 dan berlangsung hingga Maret 2025. Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah Uji Kompetensi (assessment) yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jumlah peserta seleksi sebanyak 9 orang, yang berasal dari berbagai instansi pemerintah dengan kualifikasi dan pengalaman yang memenuhi syarat jabatan.
BACA JUGA:Pemprov Lampung, Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Menuju Indonesia Emas 2045
BACA JUGA:Ini Nilai dan Peringkat Hasil Uji Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Lampung
Setelah melalui tahapan seleksi administratif, rekam jejak, assessment, makalah dan wawancara, panitia seleksi menetapkan 3 nama calon terbaik untuk diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dengan nama sebagai berikut :
1. Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
2. Dr. Anang Risgiyanto, SKM, M.Kes
3. Slamet Riadi, S.Sos., M.M.
Proses seleksi ini didasarkan pada sejumlah regulasi dan rekomendasi, antara lain :
1. Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 22528/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Desember 2024 tentang Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung;
2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/10371/OTDA tanggal 19 Desember 2024 perihal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung;
3. Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.2.6/6978/VI.04/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi;
4. Rekomendasi Kepala BKN Nomor: 2802/R-AK.02.02/SD/K/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Hasil Seleksi Terbuka.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan bahwa nama Sekda Provinsi Lampung definitif akan dibacakan dan diumumkan secara resmi pada saat acara pelantikan yang rencananya digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung pukul 08.30 WIB.