Adianto PPK Kegiatan Pesona Way Kambas Dinas Pariwisata menapik semua tuduhan yang dituduhkan kepadanya, bila adanya penyelewengan dana belanja makan minum kegiatan Pesona Festival Way Kambas pada tahun 2019.
\"Tidak ada penyelewengan untuk belanja makan dan minum di kegiatan itu, semua sudah sesuai dengan aturan yang ada,\" paparnya
Lebih lanjut, untuk dana belanja makan dan minum Dinas Pariwisata dilakukan pihak ketiga, semua syarat dan kentuan sudah dituangkan dalam surat perintah kerja.
\"Sudah diserahkan kepada pihak ke tiga yaitu Ani Catring, semua sudah dilakukan, tidak ada penyelewengan terkait anggaran belanja makan minum dalam kegiatan itu, dana itu dibuat selama dua hari bukan sehari ,\" elaknya.
Menurut surat perintah kerjasama antara Ani Catring dan Dinas Pariwisata belanja makan minum kegiatan Pesona Festival Way Kambas di hari kedua bukanya dua hari. Tunggu saja lanjutan berita yang akan datang. (ZHR).