LAMPUNG UTARA, LAMPUNG NEWSPAPER - Perum BULOG Kantor Cabang Lampung Utara terus megoptimalkan penyerapan gabah/beras dari petani. Hal ini dibuktikan dengan realisasi pengadaan hingga 21 April 2025, gabah sebayak 4.594 ton dan beras 639 ton.
Kepala Perum BULOG Lampung Utara, Faisal Fahmi menyebutkan, pihaknya melakukan penyerapan gabah/beras untuk beberapa wilayah yakni Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat dan Way Kanan dari Februari hingga saat ini.
Perum BULOG Lampung Utara telah menggandeng kemitraan dengan lebih dari 60 Poktan/Gapoktan yang tersebar di 4 (empat) wilayah Kabupaten tersebut.
"Perum BULOG selalu berkomitmen untuk melakukan penyerapan gabah dari petani, dan untuk mempermudah akses petani dalam melakukan penjualan gabah ke Perum BULOG," ujarnya, Rabu 23 April 2025.
Dia bilang, para petani/poktan/gapoktan dapat menghubungi Babinsa atau penyuluh pertanian setempat untuk dibantu proses penjualan gabahnya ke Kantor BULOG.
Perum BULOG Kantor Cabang Lampung Utara memastikan bahwa harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani yang dilakukan Perum BULOG telah sesuai HPP Pemerintah yaitu sebesar Rp6.500/Kg.
Selain itu, Perum BULOG Kantor Cabang Lampung Utara telah bekerja sama dengan TNI melalui Babinsa untuk melakukan pendampingan dan pengawalan dalam proses penyerapan gabah tersebut.
"Adapun kendala yang saat ini dihadapi pada saat panen raya ini adalah keterbatasaan fasilitas sarana pasca panen atau mitra makloon untuk pengolahan gabah (pengeringan dan penggilingan)," jelasnya.
Kondisi gabah yang dibeli oleh Perum BULOG dari petani masih berupa gabah basah yang harus melalui proses pengeringan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan penggilingan menjadi beras.
Keterbatasan fasilitas sarana pasca panen atau mitra makloon untuk pengolahan gabah tersebut tentunya mempengaruhi proses penyerapan gabah yang dilakukan Perum BULOG, mengingat apabila gabah tidak segera dilakukan pengeringan, maka gabah akan menjadi rusak dan mempengaruhi beras yang dihasilkan.
Dia berharap, kondisi keterbatasan ini seyogyanya ini menjadi perhatian bersama khususnya dari Kementerian Pertanian berikut jajaran di bawahnya agar ke depannya hasil panen petani dapat lebih optimal dilakukan penyerapan oleh Perum BULOG.