Rosim: Linmas di Lampung Tengah Memprihatinkan

Minggu 20-04-2025,17:37 WIB
Reporter : Aprohan Saputra
Editor : Aprohan Saputra

LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG NEWSPAPER – Di tengah peringatan Hari Pertahanan Sipil (Hansip) tahun 2025, perhatian terhadap kesejahteraan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) kembali jadi masalah. Aktivis pemuda Rosim Nyerupa menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Linmas di Lampung Tengah, yang menurutnya belum mendapatkan penghargaan yang layak atas peran strategis mereka di tingkat akar rumput.

“Kita bicara soal orang-orang yang berada di garis depan keamanan lingkungan, yang sering kali jadi pihak pertama yang hadir saat kondisi darurat terjadi. Tapi mirisnya, justru para Linmas ini mengalami pemotongan insentif setelah kepala daerah terpilih dilantik,” ujar Rosim, dalam rilis yang diterima Lampung Newspaper, Minggu, 20 April 2025.

Ia menyoroti kebijakan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang justru menurunkan besaran insentif bagi Linmas setelah menjabat. 

“Sebelum dilantik, Ada 30 janji kerja termasuk kesejahteraan aparatur kampung. Tapi realitanya, insentif aparatur kampung termasuk Danton Linmas dipangkas dari Rp 250.000 menjadi Rp 200.000, dan anggota dari Rp 200.000 menjadi Rp 150.000. Bukannya ditambah atau dipertahankan, justru dikurangi,” ungkapnya.

Menurut Rosim, kebijakan ini bukan hanya kontraproduktif, tapi juga mencederai semangat pengabdian para Linmas yang selama ini bekerja dengan loyalitas tinggi. 

“30 Janji kerja seharusnya tidak berhenti di podium kampanye. Apalagi kalau menyangkut kesejahteraan mereka yang menjaga keamanan dan ketertiban setiap hari tanpa pamrih,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar Pemkab Lampung Tengah tidak hanya berhenti pada retorika penghargaan, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi Linmas, salah satunya dengan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan perlindungan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan.

“Linmas bukan sekadar simbol seragam hijau di pinggir acara. Mereka adalah pasukan sosial yang sangat vital—dari menjaga TPS saat pemilu, hadir dalam bencana, hingga menjaga ketentraman masyarakat. Apakah kita mau terus memperlakukan mereka sekadar sebagai pelengkap seremoni?” sindir Rosim.

Sebagai informasi, sejak tahun 2002 Hansip telah berganti nama menjadi Linmas, menandai pergeseran peran dari pertahanan sipil murni menjadi pelibatan aktif dalam berbagai aspek sosial dan kemasyarakatan. Sejak 2004, pembinaan Linmas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Satpol PP, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004.

“Lima tugas besar diemban Linmas sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Tapi sayangnya, penghargaan terhadap mereka belum sebanding dengan beban tanggung jawab yang dipikul. Waktunya pemerintah daerah lebih serius, bukan sekadar formalitas tahunan,” tutup Rosim.

Kategori :

Terkait