LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Puskesmas Sukadana Kabupaten Lampung Timur angkat bicara terkait kabar mengenai lambannya penanganan DBD oleh puskesmas setempat.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga Dusun Kuripan Sukadana Desa Sukadana mengeluhkan mengenai lambannya penanganan DBD berupa permintaan fogging.
Kepala puskesmas Sukadana Meidariani.SKM.M.M mengungkapkan bahwa selama ini belum ada laporan secara resmi baik ke puskesmas maupun bidan desa bahwa di desa yang disebutkan dalam pemberitaan ada yang terjangkit DBD.
"Tidak ada laporan resmi yang masuk ke Puskesmas Sukadana dari wilayah yang dimaksud terkait kasus DBD. Tanpa laporan, petugas tidak dapat melakukan penanganan atau tindakan lanjutan,"kata Meidariani.
BACA JUGA:Awal 2025 Lambar Catat 45 Kasus DBD, Berikut Catatan Wilayah Terbanyak
BACA JUGA:Jajaran Pengurus IWO Lampung Timur Gelar Halal Bihalal
Ria sapaan akrab Kepala puskesmas Sukadana menambahkan, bahwa fogging tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus sesuai prosedur
" Fogging tidak bisa dilakukan sembarangan. Tindakan tersebut hanya dilakukan jika ada kasus DBD yang terkonfirmasi secara laboratorium disertai hasil surveilans lingkungan yang mendukung. Ini sesuai dengan prosedur dan regulasi dari Kementerian Kesehatan" , jelasnya
"Puskesmas Sukadana selalu siap merespons cepat setiap laporan masyarakat, namun setiap tindakan medis atau kesehatan masyarakat tetap harus mengikuti alur dan prosedur yang ada untuk menjamin efektivitas dan keamanan,"imbuh Ria.
Kepala Puskesmas Sukadana juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor langsung ke Puskesmas ,perangkat desa, bidan desa dengan menyertai bukti hasil laboratorium ,agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin, jangan hanya mengandalkan fogging," kata Ria.
Ria juga mengharapkan dalam penyajian berita harus sesuai fakta dan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap masyarakat
"Pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui konfirmasi kepada pihak Puskesmas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan" , harapnya
Sementara Azoheri ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kepala Puskesmas Sukadana dan Camat Sukadana atas informasi terkait adanya penyakit DBD di Desa Sukadana Dusun Kuripan.
"IWO Lampung Timur sangat mengapresiasi langkah sigap puskesmas dan Camat Sukadana atas informasi adanya masyarakat yang terjangkit DBD. Masyarakat juga harus laporan secara prosedural agar ditindak lanjuti,dan masyarakat harus memberikan informasi fakta supaya tidak ada miskomunikasi," ujar Azoheri