LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk kembali menjual gas elpiji 3 Kg yang diambil dari agen-agen sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga elpiji tersebut.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur pada Selasa 4 Februari 2025 menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Instruksi Presiden ini diberikan sebagai respons atas kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas elpiji 3 Kg seperti biasa. Instruksi ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan elpiji 3 Kg.
Pj. Gubernur Samsudin berharap, dengan adanya instruksi ini, distribusi LPG 3 Kg di Provinsi Lampung dapat kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Bandar Lampung
BACA JUGA:Di Kota Bumi Gas Elpiji Meroket Tajam
Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas elpiji 3 Kg. Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.
“Setelah komunikasi tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,"kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Dasco, bahwa aturan untuk menertibkan harga elpiji subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat akan tetap dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa instruksi ini sudah jelas, yaitu pengecer dapat kembali menjual gas Elpiji 3 Kg mulai hari ini, sementara Kementerian ESDM akan menyesuaikan aturan yang ada secara bertahap.
Dengan instruksi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di pangkalan untuk mendapatkan elpji 3 Kg, seperti yang terjadi belakangan ini. Instruksi Presiden ini merupakan respons terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat, serta upaya untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 Kg yang lebih normal dan dengan harga yang terjangkau.