Polres Lampung Utara Himbau Warga Tidak Menggelar Hiburan Hingga Malam

Minggu 02-02-2025,19:27 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Khairul

LAMPURA, LAMPUNG NEWSPAPER- Polres Lampung Utara meminta kepada seluruh masyarakat setempat yang mengadakan hajatan untuk tidak menggelar acara hiburan orgen tunggal hingga malam hari.

Himbauan ini dilakukan sebagai pengingat kepada warga agar mematuhi ketentuan yang telah diatur saat mengajukan izin keramaian.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila hendak mengadakan hajatan ada hiburan agar membuat izin dari Polsek maupun dari Polres," kata Kapolres, Minggu (2/2/25). 

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan izin kegiatan acara hiburan seperti orgen tunggal dan lainnya hanya sampai pukul 17.00 WIB.

"Hiburan tidak sampai malam sesuai dengan izin yang dikeluarkan hingga pukul 17.00 WIB sehingga hiburan tersebut tidak menimbulkan kegiatan kontra produktif maupun timbul tindak pidana lainnya," ujarnya. 

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli

Dengan melakukan himbauan ini, berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat sekitar. Himbauan ini juga sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya konflik atau gangguan kamtibmas.  

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan," terangnya. (Prn/Apr)

Tags :
Kategori :

Terkait