MK Umumkan Putusan Sela Pada Pekan Depan

Jumat 31-01-2025,18:54 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Khairul

JAKARTA.LAMPUNG NEWS PAPER-Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan umumkan putusan dismisal bagi perkara pemilu yang disidangkan di MK pada Selasa dan Rabu (4-5 ) Februari 2025

 
"Putusan dismisal akan disampaikan pada 4 dan 5 Februari 2025. Siapa tahu bisa digabungkan pelantikanya oleh pemerintah,  sehingga menjadi gelombang besar. Karena katanya pemerintah akan melantik pada 6 Februari. Karena nanti untuk menghitung 5 tahun pilkada serentak,"ungkap Wakil Ketua MK Saldi Isra, saat memimpin sidang dengan agenda pendahuluan mendengarkan pihak termohon, pihak terkait dan Bawaslu di panel II,  Jumat 31 Januari 2025    Dijelaskan, Mahkamah Konstitusi sudah mengupayakan secara maksimal persidangan di MK. Oleh karena itu, para pihak, baik yang didismisal maupun tidak (Lanjut,red) akan dipanggil oleh MK   "Baik yang didismisal maupun tidak, akan dipanggil, supaya tidak bocor. Pada hari yang ditentukan tadi akan disebutkan mana yang didismisal mana yang lanjut ke pembuktian berikutnya. Mudah mudahan bisa difahami,"jelasnya    Untuk itu, Saldi ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dengan baik dan menjaga suasana persidangan dengan baik.   "Sekalipun mungkin kami ada yang marah, itu lebih kepada agar suasana sidang itu lebih fokus. Apapun nanti hasilnya, serahkan kepada kami hasilnnya. Jangan pernah tergoda hal hal di luar hukum,"pungkasnya (ozi)  

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini