LAMPURA, LAMPUNGNEWSPAPER-Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali menggelar razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, didampingi jajaran staf.
Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa kamar, mulai dari Blok A, Blok B, Blok C, dan blok khusus wanita.
Selama razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Di antaranya gelas alumunium, korek api, alat cukur, sikat gigi keras, botol kaca, perkakas, kawat, dan beberapa barang lain yang tidak sesuai dengan peraturan di dalam rutan.
BACA JUGA:Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung Utara
Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Razia bertujuan mendeteksi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba atau senjata tajam, yang dapat membahayakan stabilitas keamanan di dalam rutan. Ungkap Karutan. Selasa 14/01/25
Selama berlangsung nya razia, keadaan tertib, kondusif dan tanpa ada hambatan yamg berarti.
"Diharapkan melalui kegiatan ini., suasana di Rutan Kelas IIB Kotabumi tetap terjaga, memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas,'pungkasny (Prn/Apr)