FKUB Bandarlampung Gelar Sosialisasi PBM 2006 dan Deklarasi Pilkada Damai

Selasa 12-11-2024,10:40 WIB
Reporter : Aprohan Saputra
Editor : Aprohan Saputra

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER.COM — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandarlmpung menggelar kegiatan penguatan kurikulum sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 09/08 Tahun 2006 dan deklarasi Pilkada Damai di Grand Kutilang Syariah, pada Selasa, 12 November 2024. 

Sosialisasi PBM yang dilaksanakan FKUB tersebut berkaitan dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pembedahan Forum Kerukunan Umat Beragama serta Pendirian Rumah Ibadah. 

PBM No. 09/08 Tahun 2006 diterbitkan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan tentang bagaimana pemerintah daerah bisa menjaga kerukunan antar umat beragama serta memfasilitasi pendirian rumah ibadah di lingkungan mereka. 

Ketua FKUB Kota Bandarlampung, H. Purna Irawan, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya FKUB untuk mengajak seluruh elemen masyarakat saling menghargai dan bekerja sama dalam menjaga kerukunan, khususnya menjelang Pilkada. 

"Dalam waktu dekat kita akan menghadapi pesta demokrasi, dan penting bagi kita untuk bersama-sama menjaga kerukunan agar proses Pilkada berjalan dengan damai," ujar kepala KUA Kecamatan Kemiling ini. 

Menurut Purna, salah satu program FKUB yang dilakukan berupa "Anjau Silau". Kegiatan yang memberikan kesempatan bagi anggota FKUB dan organisasi keagamaan untuk bersilaturahmi dan mempererat hubungan antar umat beragama di Kota Bandarlampung. 

Melalui kegiatan ini, FKUB berharap dapat memperkenalkan visi untuk merukunkan masyarakat dan memasyarakatkan kerukunan di Kota Bandarlampung. 

"Kehadiran peserta pada hari ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan mendukung terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan penuh kedamaian," ucapnya. 

Melalui kegiatan ini, FKUB Kota Bandarlampung berharap dapat terus memperkuat kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama serta memberikan kontribusi positif dalam proses demokrasi yang akan berlangsung di Kota Bandarlampung. 

Diskusi dalam acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, Drs. H. Makmur, M.Ag., yang turut menjelaskan pentingnya PBM No. 09/08 Tahun 2006 sebagai pedoman untuk menjaga kerukunan umat beragama. 

Acara ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandarlampung, Drs. H. Sukarma Wijaya, yang membacakan sambutan tertulis dari Pjs. Walikota Bandarlampung, Budhi Darmawan. 

Dalam sambutannya, Sukarma menekankan pentingnya kerukunan antar umat beragama dalam menghadapi dinamika Pilkada yang kerap diwarnai dengan berbagai isu provokatif. 

"FKUB memiliki tujuan untuk saling menghargai antar umat beragama dan mendukung suksesnya Pilkada tanpa adanya gesekan atau ketegangan yang disebabkan oleh isu SARA maupun hoaks," ujar Sukarma. 

Selain itu, Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pemilu dapat berlangsung damai dan kondusif, serta melahirkan pemikiran dan langkah-langkah konstruktif dalam mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang muncul selama proses demokrasi. 

Selain itu, Kapolresta Kota Bandarlampung dan Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya kerukunan dalam mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan bebas dari ancaman isu-isu SARA. 

Tags :
Kategori :

Terkait