Namun, total pelanggaran tetap naik dari 852 menjadi 1.043 kasus, disebabkan oleh lonjakan kasus pengendara di bawah umur sebesar 419% dan pelanggaran terkait muatan berlebih yang naik 100%.
Kabid Humas Polda Lampung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah pengendara di bawah umur yang terjaring selama operasi.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anak di bawah umur yang berkendara masih perlu ditingkatkan. Peran orang tua sangat penting untuk memastikan keselamatan anak-anak mereka di jalan raya,” kata dia, Senin (28/10/2024).
Untuk diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2024 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
Diharapkan, peningkatan disiplin berlalu lintas dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi generasi muda dari bahaya di jalan.
Pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan berkendara, terutama dalam mengawasi anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan.
Dengan lonjakan pelanggaran ini, Polda Lampung berkomitmen untuk mengintensifkan sosialisasi dan menegaskan kembali pentingnya keselamatan di jalan raya. Lalu lintas yang aman dan tertib adalah tanggung jawab bersama, dan kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.