BANDAR LAMPUNG -- Dugaan penganiayaan salah satu karyawan De Amore oknum mengaku anggota dewan komisi 1 kasusnya masih belum ada Titik terang sampai sekarang.
Manager De Amore Jaka Salah satu hiburan malam di Bandar Lampung ditemuin di ruang kerjanya menyampaikan kepada awak media Sabtu ( 19/10/2024).
"Kasus ini masih berjalan proses Hukumnya bang di Polsek Teluk Betung Selatan, menurut info yang saya dapat dari pihak polsek TBS insyallah Senin lusa akan diadakan gelar perkara." Ujar Jaka
Dikesempatan yang sama awak media mencoba menghubungi Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Endriko Sidauruk perihal kompirmasi terkait akan gelar perkara senin lusa masih belum bisa dikompirmasi perihal tersebut dan menyampaikan melalui whatshap kepada awak media "Slmt sore bang. Maaf lagi di rumah sakit bang." Kata Kapolsek Kompol Endriko Sidauruk
Pemberitaan kasus yang telah terjadi bulan lalu seorang oknum yang mengaku anggota dewan dari Komisi 1 diduga menganiaya salah seorang karyawan hiburan malam, dan enggan membayar tagihan, pada Minggu malam (29/09/2024).
Dalam kejadian tersebut menurut keterangan saksi, sekelompok orang disalah satu hiburan malam, yang ada di kota Bandarlampung mereka hadir di hiburan malam itu sekitar pukul 17:00 Wib, dan mengatakan bahwa mereka bersama dengan anggota dewan dan meminta agar tidak di kecewakan serta mengancam untuk menutup hiburan tersebut, sehingga pihak keamanan diminta untuk memfoto plat mobil yang di pakai oleh oknum tersebut.
Sementara diduga korban penganiayaan mengatakan dapat telepon dari salah satu karyawannya karena mereka enggan membayar tagihan tersebut, dan hanya akan membayar 6 juta rupiah dari jumlah yang sudah ditentukan, lalu dia datang ke lokasi kejadian.
Pada saat dilokasi kejadian korban melihat situasi yang sudah tidak kondusif dari oknum tersebut yang sudah marah-marah dan mengaku sebagai anggota dewan DPRD Komisi 1 seketika langsung memukul korban. ujarnya