Hati-Hati! Tol Lampung Rawan Laka Lantas

Minggu 06-03-2022,21:36 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper

TULANGBAWANG - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulangbawang (Tuba) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat (LB). Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ini terjadi hari Jumat (4/3), pukul 10.00 WIB, di Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Tol Terpeka), Km 208+400 A, Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tuba. \"Tadi pagi petugas kami melakukan olah TKP kecelakaan antara truk fuso box, B 9428 TXV, dengan mobil truk fuso, BG 8888 RN, yang terjadi Jalan Tol Terpeka, Km 208+400 A, Kampung Warga Indah Jaya,\" kata Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tuba, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH. Akibat kecelakaan ini, lanjut AKP Suhardo, pengemudi truk fuso box, B 9428 TXV, berinisial JS (27), warga Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, mengalami luka berat (LB), dan langsung dibawa ke Rumah Sakit. Sementara pengemudi truk fuso, BG 8888 RN, berinisial IM (68), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kalidoni, Kodya Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dalam keadaan sehat. Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan ini berawal dari kedua kendaraan truk fuso sama-sama melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke Mesuji, saat tiba di TKP truk fuso box, B 9428 TXV, menabrak bagian belakang dari truk fuso, BG 8888 RN, yang melaju di depannya. \"Menurut keterangan para saksi dan hasil olah TKP, penyebab terjadinya kecelakaan ini karena pengemudi truk fuso box, B 9428 TXV, tidak konsentrasi,\" jelas AKP Suhardo. Ia menambahkan, TKP merupakan jalan lurus, cor rigit, terdapat marka jalan terputus, cuaca cerah siang hari, dan akibat kejadian ini kerugian material diperkirakan sebesar Rp70 juta. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi dari Jalan Tol Terpeka dan saat ini sudah berada di Kantor Exit Tol Lambu Kibang. Sementara, berdasarkan data yang dihimpun Lampung Newspaper dari Polres Tuba, setidaknya kejadian lalu lintas sudah dua kali terjadi selama Februari 2022 di titik lokasi yang sama. \"Ya, sering terjadi laka lantas di daerah situ-situlah (Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Km 208+400 A). Selama tahun 2022 ini sudah tiga kali terjadi kecelakaan, Februari 2 kali dan Maret 1 kali,\" ungkap sumber Lampung Newspaper, kemarin. Terkait kecelakaan yang sering terjadi di tol Lampung, Kepala Cabang Jalan Tol Terpeka Yoni Satyo Wisnuwardhono, membenarkan adanya lakalantas yang terjadi Jalan Tol Terpeka, Km 208+400 A. \"Ya, tidak ada korban meninggal,\" ucapnya. Nah, terkait sering terjadinya laka lantas di Jalan Tol Terpeka, Km 208+400 A, Yoni belum memberikan komentar. \"Untuk keterangam lebih lanjut silakan pada hari kerja,\" tandasnya. Sebelumnya, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) dinilai masuk ke dalam kategori black spot. Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut yang menewaskan tujuh orang pengguna jalan beberapa waktu lalu bisa menjadi dasarnya. Demikian disampaikan pengamat transportasi IB Ilham Malik, Jumat (24/9/2021). Menurut Ilham, lokasi lakalantas maut tersebut seharusnya telah dimasukkan ke dalam salah satu black spot atau daerah rawan kecelakaan lalulintas oleh pengelola. “Biasanya pengelola jalan, baik tol atau jalan raya, mereka pasti memasukannya ke dalam black spot atau titik hitam. Titik hitam adalah suatu titik yang dianggap sebagai rawan kecelakaan lalulintas,” kata Ilham Malik kepada Radar Lampung (grup Lampung Newspaper). Untuk penanganan, lanjut Ilham, akan sangat bergantung pada penyebab terjadinya lakalantas. Menurutnya, pendataan terhadap penyebab terjadinya lakalantas di titik black spot tersebut sangat penting. Karena, penyebab ini yang akan dijadikan rujukan untuk menyelesaikan masalah. Dilanjutkan, jika lakalantas tersebut terjadi akibat kecepatan kendaraan yang tinggi, diperlukan adanya kontrol terhadap kecepatan kendaraan. Selain itu, diperlukan adanya rambu-rambu peringatan untuk pengendara agar tidak membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Maka perlu dipasangkan rambu peringatan. Kemudian, diberi juga (sejenis) polisi tidur atau pita penggetar di badan jalan supaya pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraannya,” ujarnya. Selain itu, Ilham menilai perlu dibuatkannya rambu dinamis di lokasi. Rambu dinamis yang dimaksud adalah sejenis alat peringatan berupa lampu pengingat dan tulisan dalam bentuk lampu-lampu. “Tetapi kalau penyebabnya (lakalantas) adalah elektasi jalan, maka perlu ada rekayasa geometrik jalan baru,” ungkapnya. Menurutnya, salah satu kendala pada jalan tol saat peristiwa lakalantas adalah jalan yang terlalu lurus. Sehingga berisiko membuat pengendara terpacu meningkatkan kecepatan laju kendaraan. “Berarti perlu ada rambu-rambu khusus lagi, seperti yang sudah diterapkan di (tol) Cipularang dan (tol) Cipali,” terangnya. Rambu-rambu yang dimaksud yakni perlu diperbanyaknya warning light yang dipasang pada segmen black spot. Selain itu, akademisi dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) tersebut menambahkan, di lokasi juga perlu di pasang alat pemantau dan info kecepatan kendaraan, sehingga dapat membuat pengendara merasa diawasi dan menurunkan laju kecepatan kendaraan. Terkait rencana turunnya KNKT untuk melakukan investigasi, Ilham mengatakan jika hal tersebut sudah menjadi kewajiban dari lembaga pemerintahan nonstruktural yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi kecelakaan transportasi tersebut untuk turun ke lapangan. “Saya kira kalau memang sudah masuk ke dalam kategori rawan tidak perlu ada laporan dari siapa-siapa mereka (KNKT) harus turun. (karena) Saya mendapatkan informasi jika KNKT akan turun jika mendapatkan laporan dari kelompok-kelompok masyarakat,” ucapnya. Pasca peristiwa lakalantas maut tersebut, Ilham berharap jajaran Kementerian PUPR segera proaktif. Menurutnya, jika ada beberapa titik yang terjadi lakalantas dan masuk ke dalam kategori black spot, maka Kementerian, bersama dengan Polda dan jajaran terkait harus segera turun. Sehingga dapat mencegah peristiwa lakalantas agar tidak terulang. “Jangan sampai seperti di (tol) Cipali, sudah menjadi viral baru ada upaya untuk menekan angka kecelakaan,” tandasnya. Ya, setidaknya baru-baru ini lakalantas maut terjadi dua kali dalam kurun waktu satu minggu di JTTS ruas Terpeka. Akibat peristiwa ini, tujuh orang meninggal dunia. Peristiwa lakalantas pertama menimpa minibus Toyota Terios B 1043 CFK di JTTS ruas Terpeka KM 182+600 A, Menggala, Kamis (16/9/2021) pagi. Akibat lakalantas ini, tiga orang meninggal dunia di lokasi. Sementara enam penumpang lainnya di larikan ke RSUD Menggala dan RS Harapan Bunda, Lampung Tengah. Berselang satu minggu, lakalantas kembali terjadi di KM 183+400 Jalur B, Selasa (21/9/2021) sore. Akibat peristiwa ini, empat orang meninggal dunia. Sementara lima lainnya dilarikan ke RS Harapan Bunda, Lampung Tengah. Setidaknya diketahui pula, kecelakaan maut pernah terjadi melibatkan BUS SAN antar lintas provinsi berplat nomor kendaraan BD 7036 CZ dan kendaraan Truk Golongan II dengan plat nomor kendaraan BG 8765 UW di KM 35+000 Jalur A di Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada Jumat, 25 Februari lalu sekitar pukul 15.07 WIB. (fay/mad/rnn/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait