NEGERIKATON - Oknum camat Negerikaton Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama diduga telah menyalahi wewenang dan tidak netral pada Pilkada serentak 2024.
Oknum Camat Negerikaton Diduga Salahi Wewenang dan Tidak Netral pada Pilkada 2024
Jumat 04-10-2024,16:35 WIB
Editor : Khairul
Ketua AMP Saprudin Tanjung yang berada dilokasi meminta kepada Bawaslu beserta Kepolisian untuk segera membuka mobil milik camat Negerikaton tersebut agar apa yang menjadi dugaan tersebut mendapatkan jawaban yang terang benderang. “Saya minta kepada Bawaslu dan pihak Kepolisian untuk dapat membuka mobil camat tersebut, sehingga apa yang menjadi dugaan masyarakat dapat terbukti, jika memang mobil tersebut mau dibawa sebagai barang bukti silahkan dibawa, tapi sebelum dibawa saya meminta agar mobil tersebuy dibuka dulu,” pungkasnya. Sementara Oktiyas Afriza anggota Bawaslu Pesawaran meminta waktu untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya seperti apa aturan yang mengatur. “Saya minta waktu dulu untuk mengobrol dan berkoordinasi apakah mobil yang disinyalir membawa APK bisa dibuka atau tidak,” singkatnya. Berdasarkan pantaun dilokasi hingga berita ini diturunkan kendaraan roda emapat yang disinyalir membawa APK salah calon Bupati belum buka, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga dilokasi. (Ozi)
Kategori :