"Secara garis besar kami mengindikasikan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaannya, sehingga kami melihat dan menemukan adanya ketidak relevan antara besaran pagu anggaran yang digelontorkan dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan, nampak terlihat bahwa mutu kualitas dari proyek DAK fisik yang dihasilkan itu jauh dari kata sesuai," ungkapnya.
"Oleh sebab itu, agar dugaan permasalahan ini dapat di tangkal sedini mungkin dan diharapkan tidak terus terjadi di kemudian hari serta tercapainya penyerapan anggaran yang maksimal, akuntabel serta bebas dari Korupsi maka kami mengambil langkah yang kongkrit dengan cara memasukan berkas laporan dugaan kejanggalan pada pelaksanaan pengunaan anggaran DAK fisik tahun 2023 milik Disdikbud Tanggamus mencapai milyaran rupiah ke Kejaksaan Tinggi Lampung," ungkapnya kembali.
BACA JUGA:Bawaslu Pesawaran Wujudkan Pemilu Aman dan Damai Melalui Deklarasi Kampanye Pilkada 2024
Dan Mereka berharap, Dengan data permulaan yang sudah cukup, dan dokumen hasil investigasi yang lengkap yang diberikan pihaknya kepada Kejati Lampung dapat menyokong pihak Kejati Lampung dalam membereskan KKN di Lampung khusunya di Disdikbud Tanggamus.
Lalu, bagaimana tanggapan dari pihak disdikbud setempat dan proyek mana saja yang menjadi temuan lembaga tersebut, serta Bagaima langkah selanjutnya yang akan di lakukan kedua lembaga itu serta bagaimana langkah Kejati Lampung dalam merespon laporan tersebut akan di ungkap di berita selanjutnya.