Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Newspaper dari keterangan tertulis aparat kepolisian, diketahui pelaku R terancam dikenakan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara, paling lama 4 tahun. (MRC)
Gelapkan Setoran Rp71 Juta, Karyawan Gudang Snack di Metro Barat Ditangkap Polisi
Senin 23-09-2024,21:23 WIB
Editor : Khairul
Kategori :