LAMBAR,LAMPUNGNEWSPAPER- Kelengkapan persyaratan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin akan diumumkan KPUD Lampung Barat 14 September mendatang.
Hal itu diungkapkan anggota komisioner KPUD Lambar Syarif Ediansah setelah menerima berkas perbaikan syarat dari LO PDIP, Minggu (8/9/2024).
"Hari ini adalah hari terakhir perbaikan berkas Syarat calon paslon Bupati dan Wakil Bupati Lambar, terkait dengan hal tersebut Insya'allah sampai dengan tanggal 14 yang akan datang kami akan melakukan penelitian perbaikan terhadap syarat calon yang telah disampaikan paslon di Silon," ujar Syarif.
Syarif mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima perbaikan beberapa item syarat Paslon hasil penelitian KPUD Lambar di tahap awal.
"Terkait dengan kebenaran dari beberapa item tersebut, tunggu kami melakukan penelitian terlebih dahulu. Insya'allah tgl 14 nanti akan kami sampaikan hasilnya," ungkapnya.
Sisi lain, LO PDIP Satriawan mengatakan, jika pihaknya hari ini memberikan enam item klasifikasi persyaratan Paslon ke KPUD Lambar.
BACA JUGA:Inspektorat Bandar Lampung Tangani 6 Kasus Pengajuan Izin Perceraian
"Ya, dari tanggal 6-8 September ini jadwal perbaikannya, melaui LO ke KPU kami menyampaikan perbaikan 6 item klasifikasi syarat, salah satunya adalah surat keterangan pengadilan niaga jakarta, alhamdulillah semua terpenuhi dan diperbaiki. Sekarang kita tinggal menunggu informasi ataupun pengumuman dari KPUD Lambar," jelasnya. (Ade)