"Kami selalu mengingatkan bahwa uji KIR adalah kewajiban, bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi demi keamanan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Jika terjadi kecelakaan dan kendaraan tersebut tidak melakukan uji KIR, maka dapat dipastikan pemiliknya akan dikenakan sanksi," tutupnya. (dka)
Uji KIR di Bandar Lampung Capai 17.708 Kendaraan Hingga Agustus 2024
Minggu 08-09-2024,18:43 WIB
Editor : Khairul
Kategori :