IPR Ingatkan Janji Presiden Rp13 Triliun Untuk Renovasi 8.000 Sekolah: Jangan Abaikan Siswa di Sekolah Negeri
IPR Ingatkan Janji Presiden Rp13 Triliun Untuk Renovasi 8.000 Sekolah: Jangan Abaikan Siswa di Sekolah Negeri--
"Agar tidak ada alasan lagi sekolah negeri untukemolak siswa. Dan tidak ada alasan lagi untuk mensubsidi sekolah swasta yang komersial," tegasnya.
Korupsi Di Sekolah
IPR juga menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 tentang
korupsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di sekolah-sekolah yang hingga saat ini terus terjadi dan tidak terkendali menyebabkan turunnya kualitas pendidikan.
https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/temuan-spi-pendidikan-2024-12-dana-bos-tak-sesuai-peruntukan
"Sudah terlalu sering kita mendapatkan laporan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) disunat bukan untuk kepentingan sekolah sehingga kembali memberatkan orang tua murid dengan berbagai pungutan," ujarnya.
Dari survey yang dilakukan KPK menurutnya sangat jelas modus korupsi di sekolah. Namun tidak ada perbaikan yang signifikan dilakukan pemerintah dari tingkatan Kementerian sampai ke dinas-dinas pendidikan.
"Seperti ada pembiaran pembobolan Dana BOS di sekolah-sekolah tanpa peduli dampak dari korupsi terhadap pendidikan siswa," ujarnya.
Padahal menurutnya besaran Dana BOS per siswa per tahun (minimal) Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD Rp600.000; Sekolah Dasar (SD) Rp900.000; Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.100.000; Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp1.500.000; Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Rp1.600.000 dan Sekolah Luar Biasa (SLB): Rp3.600.000.
"Setiap pemerintah daerah juga menambahkan Dana BOS sesuai dengan kemampuan daerah, namun masih saja ditemukan sekolah-sekolah yang menyandera ijazah siswa dengan alasan belum membayar uang sekolah. Memang, sangat ajaib dunia pendidikan kita," ujarnya.
KPK menurutnya sudah mengungkapkan BOS bukanlah satu-satunya masalah. Sekitar 17% sekolah masih melakukan pungutan liar, 40% terindikasi melakukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, dan 47% diduga melakukan penggelembungan biaya. Bahkan, pelanggaran seperti laporan fiktif dan manipulasi dokumen masih ditemukan di 42% sekolah," ujar Aliza.
IPR berharap Presiden Prabowo Subianto memasukan agenda perang melawan korupsi dari kementerian, dinas-dinas sampai sekolah, mengingat pentingnya peningkatan kualitas SDM masa depan.
"Jangan harap kita mampu bersaing dengan negara lain dengan kualitas SDM rendah. Bangsa kita hanya tetap sebagai buruh bahkan budak negara lain kalau kita kalah lama memerangi korupsi dalam dunia pendidikan," tegas Aliza.
Sumber: