Kapolda Lampung Beri Penghargaan Sekolah Perwira Untuk Aiptu Supriyanto
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memberikan penghargaan anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto--Ist humas polda lampung
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memberikan penghargaan anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto.
Penghargaan kepada Aiptu Supriyanto diberikan sebagai apresiasi atas tindakannya yang telah mengembalikan uang senilai 100 juta rupiah yang tertinggal di kamar mandi rest area KM 116 A Tol Trans Sumatera.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang anggota kepolisian.
"Kapolda bangga dengan keberanian dan kejujuran Aiptu Supriyanto. Tindakannya tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan segenap hati," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengutip pernyataan Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (16/4/2024).
BACA JUGA:Pertama Masuk Pasca Libur Lebaran, Nukman Ungkap Kehadiran ASN 100 Persen
Sebagai bentuk apresiasi yang lebih dari Polri, Kapolda Lampung juga mengumumkan bahwa Aiptu Supriyanto akan diberikan kesempatan untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024.
"Kapolda yakin bahwa Aiptu Supriyanto adalah calon pemimpin yang berpotensi dan memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung," ungkap Kabid Humas mengutip pernyataan Irjen Pol Helmy Santika.
Dengan penghargaan ini, Kapolda Lampung berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Aiptu Supriyanto akan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung dan juga masyarakat umum untuk selalu bertindak dengan jujur dan integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Polri yang berjaga di Rest Area KM 116 A Tol Trans Sumatera wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto menemukan tas pemudik yang tertinggal di toilet, pada Minggu (14/4/2024).
Tas pemudik yang tertinggal di paku tembok toilet ternyata berisi uang ratusan juta pecahan uang Rp 100 ribuan, Paspor dan HP.
Saat menemukan tas tersebut, Aiptu Supriyanto tak berani membuka sendirian. Ia membawanya ke pos untuk diperiksa bersama security dan OB Rest Area.
Aiptu Supriyanto kemudian mengumumkannya menggunakan TOA masjid di Rest Area setempat didengar oleh pemilik tas, dan mencoba menghubungi ke nomor kerabat yang ada.
Setelah tersambung, Aiptu Supriyanto bertemu dengan pemilik di Masjid Rest Area lalu mengembalikan tas pemudik itu.
Diketahui, pemilik tas tersebut adalah Sukisno (55) pemudik yang hendak pulang ke Belitang, Sumatera Selatan, setelah bersilaturahmi ke Pulau Jawa.
Sumber: