Bapenda Lamtim Paparkan PAD, PWI dan IWO Dorong Pengawasan
--
LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar sosialisasi peran media dalam mendukung kebijakan pajak daerah di Aula Bapenda kabupaten Lampung Timur sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapenda Lamtim Agus Firmansyah Lukman, S.E., M.M., Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamtim Muklis, S.H beserta jajaran, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lamtim A. Zohiri, ZA, S.Pd. beserta jajaran serta ketua LSM KAMPUD Lamtim yang diwakili Andi.
Dalam paparannya, Agus Firmansyah menjelaskan tren PAD Lamtim yang terus meningkat. PAD tercatat sekitar Rp158,38 miliar pada 2021 dan meningkat menjadi Rp276,92 miliar pada 2025. Untuk 2026 ditargetkan Rp315,68 miliar, sementara hingga Triwulan III terealisasi Rp202,07 miliar atau 64,01 persen.
Agus mengatakan digitalisasi menjadi salah satu langkah Bapenda untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi transaksi manual. Sejumlah layanan juga dikembangkan, termasuk Samsat Drive Thru, Samsat Kecamatan, layanan digital dan pelibatan BUMDes.
BACA JUGA: PWI-IWO-KAMPUD Satu Suara, Wartawan Harus Berdiri di Atas Fakta, Bukan Tekanan
BACA JUGA:Forum Pimpred Bereaksi Keras, Dugaan Intimidasi Jurnalis di Acara Satlinmas Disorot
Ia menegaskan setiap pemungutan pajak maupun retribusi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Bapenda, kata Agus, juga membuka ruang bagi media untuk melakukan konfirmasi dan pengawasan terkait pendapatan daerah.
Sementara itu, Ketua PWI Lamtim Muklis menekankan pentingnya wartawan menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik. Menurutnya, kecepatan bukan ukuran utama dalam pemberitaan, tetapi akurasi, verifikasi dan keberimbangan.
“Wartawan bukan hakim dan bukan pula jaksa,” tegas Muklis.
Ia meminta setiap informasi yang menyangkut seseorang atau lembaga dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Kritik terhadap pemerintah, menurutnya, merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers, namun harus berdasarkan fakta dan bukan kepentingan pribadi.
Ketua IWO Lamtim A. Zohiri, ZA, S.Pd. mendorong Bapenda melibatkan organisasi pers dalam membahas potensi PAD bersama OPD terkait.
Zohiri menilai masih banyak potensi PAD yang perlu ditata, termasuk sektor usaha dan pertambangan. Ia juga menyinggung perlunya kepastian regulasi tata ruang agar investasi tetap berjalan dan memberikan kontribusi bagi daerah.
“Ke depan ini kita duduk dengan sektor yang ada, baik Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Dinas Koperasi dan lainnya,” ujar Zohiri.
Ia menegaskan pers tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha serta mengangkat potensi ekonomi, UMKM, pendidikan, budaya dan inovasi daerah.
Sumber: