Over Kapasitas, 5 WBP Lapas Gunung Sugih Dipindahkan
--
LAMPUNGTENGAH,LAMPUNGNEWSPAPER.COM— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih memindahkan lima warga binaan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).
Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan hunian sekaligus upaya mengurangi kondisi overcapacity di Lapas Gunung Sugih.
Selain mengurangi kepadatan hunian, mutasi warga binaan tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan agar berjalan lebih optimal sesuai kondisi dan kebutuhan warga binaan.
Kalapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan mengatakan pemindahan warga binaan merupakan bagian dari langkah pengelolaan hunian sekaligus memastikan proses pembinaan tetap berjalan dengan baik.
"Pemindahan lima warga binaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengurangi overcapacity sekaligus mendukung proses pembinaan. Kami berharap warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik di tempat yang baru dan terus mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujar Sastra.
Menurutnya, pengelolaan hunian dan pembinaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Karena itu, langkah pemindahan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Lapas Gunung Sugih menyatakan akan terus melakukan pengelolaan hunian dan pelaksanaan pembinaan secara optimal guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan humanis
Sumber: