Pemkot Metro Perkuat Early Warning System Pencegahan Korupsi

Pemkot Metro Perkuat Early Warning System Pencegahan Korupsi

--

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berkomitmen memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mendorong penguatan integritas, transparansi, pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui seminar edukatif bertema “Pencegahan Korupsi sebagai Early Warning System” dengan subtema “Membangun Integritas dan Partisipasi Masyarakat demi Tata Kelola Pemerintahan Kota Metro yang Melayani”, yang digelar di Aula Pemkot setempat, Kamis, (1/10/2026).

Acara yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi ruang edukasi sekaligus dialog interaktif antara jajaran eksekutif pemerintah, DPRD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta berbagai elemen masyarakat.

Komponen warga yang hadir pun sangat beragam, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi pers, organisasi kepemudaan, akademisi, asosiasi pengusaha, jasa konstruksi, hingga organisasi profesi.

BACA JUGA:Wali Kota Metro Targetkan Produktivitas Padi 10 Ton per Hektare Lewat Sistem PM-AAS

BACA JUGA:Ketok Palu! Raperda Perubahan APBD Kota Metro 2026 Resmi Disetujui

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Ahmad Hariyanto menegaskan, pemberantasan korupsi tidak boleh hanya bertumpu pada tindakan hukum atau penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pemerintah daerah wajib membangun sistem pencegahan dari hulu melalui peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan internal, dan penanaman nilai moral.

“Korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan persoalan integritas moral, tata kelola organisasi, dan lebih jauh lagi adalah persoalan kepercayaan publik. Oleh karena itu, kita harus membangun sistem pencegahan yang kuat sejak dini,” kata Ahmad Hariyanto.

Konsep early warning system (sistem peringatan dini) dalam agenda ini diarahkan untuk membantu birokrasi dan masyarakat dalam mengenali potensi risiko sejak awal.

Beberapa titik rawan yang disorot meliputi konflik kepentingan (conflict of interest), penyalahgunaan kewenangan, ketidaktransparanan anggaran, hingga penyimpangan prosedur sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum yang lebih besar.

Guna mengoptimalkan sistem pengawasan ini, masyarakat dibekali materi mengenai pengawasan sosial, keterbukaan informasi, serta tata cara penyampaian kritik secara bertanggung jawab.

Peserta juga didorong untuk berani menerapkan prinsip “Lihat, Lawan, Laporkan” jika menemui indikasi penyimpangan di lapangan melalui mekanisme aduan resmi yang berlaku.

Di sisi lain, ketegasan jalannya agenda ini juga disuarakan oleh Hendra Apriyanes, selaku inisiator acara. Ia menekankan, kehadiran seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum yang dihadiri langsung oleh tim KPK RI ini adalah parameter utama komitmen antikorupsi, bukan sekadar seremonial.

“Kami berharap dukungan terhadap kegiatan ini tidak hanya dalam bentuk pernyataan di atas kertas, tetapi ditunjukkan melalui kehadiran fisik dan partisipasi aktif. Kehadiran maupun ketidakhadiran pihak yang telah diundang akan menjadi rapor evaluasi serius,” papar Hendra.

Sumber: