Kejari Lampung Timur Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Rp2,4 Miliar

Kejari Lampung Timur Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Rp2,4 Miliar

--

LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sapi pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lamtim yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.

Proyek tersebut terdiri atas pengadaan sapi Peranakan Ongole (PO) senilai Rp740 juta dan sapi betina persilangan senilai Rp1,705 miliar. Total nilai kedua paket pengadaan tersebut mencapai sekitar Rp2,45 miliar.

Dalam proses pengusutan, tim Pidsus Kejari Lampung Timur telah meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Informasi yang dihimpun pada Selasa (22/9/2026), pihak yang telah dipanggil antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur serta pihak lain yang berkaitan dengan proyek pengadaan sapi.

BACA JUGA:Kejari Metro Kawal Lima Proyek Strategis Pemkot Metro, Monitoring Dilakukan Berkesinambungan

BACA JUGA:Semester I 2026, Kejati Lampung Selamatkan Rp1,1 Triliun

Tim Pidsus juga telah turun langsung ke tiga lokasi atau alamat domisili kelompok tani penerima sapi. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi sapi hasil pengadaan.

Dari total 11 kelompok tani penerima, pengadaan tersebut mencakup 140 ekor sapi yang tersebar di sejumlah wilayah Lampung Timur.

Selain memeriksa pihak dari unsur pemerintah daerah, tim Pidsus Kejari Lampung Timur dijadwalkan meminta keterangan perusahaan pelaksana serta sejumlah kelompok tani penerima sapi.

Pengusutan perkara tersebut sebelumnya mendapat perhatian dari Ketua Umum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji.

Seno sebelumnya meminta Kejari Lampung Timur menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan sapi tersebut. Ia menyebut laporan terkait dugaan korupsi telah disampaikan DPP KAMPUD ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sekitar 27 Februari 2025.

Pada 25 Mei 2026, Seno mengaku telah memenuhi undangan tim Pidsus Kejari Lampung Timur untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

"Kita memenuhi undangan Tim bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Lampung Timur pada 25 Mei 2026, guna memberikan keterangan seputar laporan atas dugaan tipikor proyek pengadaan sapi PO dan betina tahun anggaran 2023," kata Seno dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengecek langsung kondisi, jumlah, spesifikasi dan pemanfaatan sapi yang diterima 11 kelompok tani tersebut.

Sumber:

Berita Terkait