Bupati Parosil Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD Lampung Barat

Bupati Parosil Sampaikan 3 Ranperda ke DPRD Lampung Barat

--

LAMPUNGBARAT,LAMPUNGNEWSPAPER.COM-- DPRD Lampung Barat lakukan Rapat Paripurna penyampaian 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Barat, di Ruang Sidang Makhgasana, Rabu (23/9/2026).

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam sambutannya menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah untuk dibahas bersama DPRD dengan harapan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Adapun ketiga Ranperda tersebut yaitu pertama tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah," ucap Parosil.

Kemudian lanjutnya, yang kedua tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemerintah Pekon.

BACA JUGA:DPRD Lambar Gelar Rapat Paripurna HUT Ke 35, Usung Semangat Setawitan, Seuyunan, Sehangguman, Maju Jejama

BACA JUGA:Kapolda Lampung dan Parosil Mabsus Komitmen Kawal Swasembada Bawang Putih

"Yang ketiga Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," ujarnya.

Parosil mengungkapkan, jika perubahan perda tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi, memperkuat penyelenggaraan pemerintah pekon, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut kita arahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Lampung Barat yang hebat dan sejahtera. 

Dirinya berharap ketiga Ranperda tersebut dapat diterima dan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: