Kasus Islamic Center Mesuji Rp77,5 Miliar Naik Penyidikan

Kasus Islamic Center Mesuji Rp77,5 Miliar Naik Penyidikan

Kasus Islamic Center Mesuji Rp77,5 Miliar Naik Penyidikan--

MESUJI, LAMPUNG NEWSPAPER — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Islamic Center dan Wisata Religi di Kabupaten Mesuji dengan pagu anggaran Rp77,5 miliar memasuki babak baru. 

Perkara tersebut disebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

Perkembangan itu disampaikan kuasa hukum masyarakat, Indah Meylan, S.H., setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Ditreskrimsus Polda Lampung.

Indah mengatakan, berdasarkan SP2HP yang diterimanya, perkara pembangunan Islamic Center dan Wisata Religi Mesuji kini telah ditangani pada tahap penyidikan.

“Alhamdulillah saya telah menerima SP2HP dari Polda, tepatnya dari Krimsus, bahwa perkara kita itu sudah naik ke penyidikan,” ujar Indah.

Menurut Indah, peningkatan status penanganan perkara tersebut merupakan perkembangan penting dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp77,5 miliar tersebut.

Ia pun mengapresiasi langkah Polda Lampung, khususnya Ditreskrimsus, yang menurutnya telah menindaklanjuti perkara tersebut.

“Kita apresiasi langkah dan kinerja dari Polda Lampung. Terima kasih banyak, sudah bekerja dengan baik,” katanya.

Indah mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang kepada penyidik untuk menjalankan proses hukum, termasuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan.

Ia menyebut penyidik juga tengah melakukan proses penghitungan dugaan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari pendalaman perkara.

“Kita akan memberikan ruang dan waktu supaya Polda dalam waktu dekat sedang mengumpulkan alat bukti, terkait juga perhitungan kerugian negara dan yang lain-lainnya,” ujar Indah.

Kuasa hukum masyarakat tersebut berharap proses penyidikan dapat segera memberikan titik terang mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Ia juga berharap apabila alat bukti telah dinilai cukup, penyidik dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil penyidikan.

“Sehingga dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa menetapkan para tersangka dan siapa pun yang terlibat di dalamnya,” lanjutnya.

Sumber: