Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air Lintas Sektor

Hadapi El Nino, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air Lintas Sektor

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan kebutuhan air permukaan di berbagai sektor untuk mengantisipasi dampak El Nino yang berpotensi memperpanjang musim kemarau hingga November 2026.

Pemetaan dilakukan melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung sebagai dasar penyusunan kebijakan dan mitigasi kekeringan berbasis data.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, saat membacakan sambutan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Balai Keratun, Kamis (6/8/2026), mengatakan perubahan iklim berdampak langsung terhadap ketersediaan air.

“Debit sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat, kebutuhan air baku meningkat, sehingga pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan hingga pembangkit listrik ikut terdampak,” ujarnya.

Menurut Yanyan, pemetaan kebutuhan air penting dilakukan karena Lampung merupakan salah satu daerah penyangga pangan nasional. Di sisi lain, perkembangan industri dan perkebunan turut meningkatkan kebutuhan air.

Data tersebut nantinya digunakan untuk mengidentifikasi wilayah dan sektor yang berpotensi mengalami defisit air sekaligus menentukan prioritas pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Sekretaris Dinas PSDA Lampung, Hermawan, mengatakan kebutuhan air terus meningkat, antara lain untuk pembangkit listrik, perkebunan, industri gula, tapioka, kelapa sawit, peternakan dan pertambangan.

Karena itu, pemerintah meminta perusahaan dan instansi pengguna air menyampaikan data pemanfaatan air secara lengkap dan akurat.

“Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi bentuk adaptasi untuk menjaga keberlangsungan sektor usaha dan bisnis dalam jangka panjang,” kata Hermawan.

Sementara itu, BMKG memprakirakan musim kemarau di Lampung berlangsung hingga November 2026. Kondisi El Nino berpotensi menurunkan curah hujan di bawah normal sehingga musim kemarau menjadi lebih panjang dan kering.

Pemprov Lampung berharap pemetaan tersebut dapat menjadi dasar pengelolaan sumber daya air yang lebih terukur, sekaligus menjaga kebutuhan masyarakat, ketahanan pangan, aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.

 

Sumber:

Berita Terkait