Forum CSR Lampung: CSR Harus Berbasis Dampak Bukan Sekadar Dana
Forum CSR Lampung: CSR Harus Berbasis Dampak Bukan Sekadar Dana--
LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG NEWSPAPER – Forum CSR LAMPUNG (FCL) menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) harus dikembalikan pada esensinya sebagai upaya perusahaan mengelola dampak operasional secara berkelanjutan, bukan sekadar menjadi sumber pendanaan bagi berbagai kepentingan.
Kesimpulan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk "Transformasi CSR: Antara Esensi dan Regulasi" yang diikuti sekitar 40 pengelola CSR perusahaan swasta dan BUMN se-Lampung di Pantai Senaya, Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu, 4 Juli 2026.
Sekretaris Forum CSR Lampung, Andri Restuni dari PT Konverta Mitra Abadi, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman antarperusahaan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan CSR. Menurutnya, komunikasi antarpelaku usaha penting untuk melahirkan inovasi program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Penasihat Forum CSR Lampung sekaligus Direktur PT Keong Nusantara Abadi, Johan, menilai forum seperti ini perlu diperluas dan dilakukan lebih rutin. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang telah menjalankan program CSR dengan baik, namun belum terdokumentasi maupun diketahui publik.
"Berbagi pengalaman akan membuka peluang inovasi program sekaligus memperlihatkan praktik-praktik baik yang selama ini belum terpublikasi," ujarnya.
Moderator diskusi, Asrian Hendicaya, mengungkapkan kondisi ekonomi saat ini membuat CSR semakin sering dipandang sebagai alternatif pendanaan di luar APBD. Akibatnya, banyak pihak menganggap dana CSR dapat diminta kapan saja tanpa memahami tujuan utama program tersebut.
Menanggapi hal itu, narasumber dari PT Great Giant Pineapple, Arief Fathullah, menjelaskan bahwa mengacu pada standar internasional ISO 26000, CSR harus berangkat dari identifikasi dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Menurut Arief, program CSR tidak akan efektif apabila tidak didasarkan pada kajian dampak serta dilaksanakan secara transparan dan etis. Ia juga mendorong perusahaan menyusun laporan CSR secara disiplin serta mulai memperkuat implementasi prinsip keberlanjutan, termasuk isu perubahan iklim dan pengelolaan jejak karbon.
Dalam sesi berbagi praktik baik, Bernad Simanjuntak dari PT Nestlé Indonesia Pabrik Panjang dan Ryan Dwi Gustriandha dari PT Pertamina Geothermal Energy Ulubelu, memaparkan pengalaman perusahaan masing-masing dalam mengelola program sosial dan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Ketua Forum CSR Lampung, Veronika Saptarini, mengatakan praktik yang dipaparkan kedua perusahaan tersebut menunjukkan bahwa CSR yang benar adalah program yang berfokus pada pengelolaan dampak operasional sekaligus memperkuat manfaat investasi bagi masyarakat sekitar.
Dari aspek regulasi, Saptarini yang juga akademisi Universitas Bandar Lampung, menjelaskan bahwa meskipun terdapat berbagai aturan mengenai TJSL, kewenangan menentukan arah dan pelaksanaan program tetap berada pada perusahaan.
Ia menegaskan bahwa CSR tidak seharusnya dijalankan semata-mata untuk memenuhi kewajiban hukum, melainkan menjadi strategi menjaga keberlanjutan usaha, mengurangi risiko konflik, memenuhi tuntutan pasar global, serta memperkuat social license to operate.
"Tanpa kepedulian terhadap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, perusahaan lambat laun akan mati dengan sendirinya akibat penolakan dari ekosistem dan masyarakat tempat mereka hidup," tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, para peserta berkomitmen memperkuat pelaksanaan TJSL yang berorientasi pada pengelolaan dampak serta membuka peluang kolaborasi antarpelaku usaha dan pemerintah sesuai prioritas pembangunan daerah.
Sumber: