DPRD Desak Pemkot Bandarlampung Buka Data Penempatan Siswa Gagal SPMB
DPRD Desak Pemkot Bandarlampung Buka Data Penempatan Siswa Gagal SPMB--
BANDAR LAMPUNG, LAMPUNG NEWSPAPER – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka secara transparan data penempatan calon peserta didik yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Asroni, keterbukaan informasi merupakan syarat penting agar proses penempatan siswa berlangsung adil, objektif, dan tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya menyampaikan komitmen bahwa seluruh anak tetap memperoleh akses ke SMP Negeri, tetapi juga harus menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaannya.
"Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan secara terbuka berapa jumlah siswa yang belum tertampung, sekolah mana yang masih memiliki kuota, serta bagaimana mekanisme penempatan peserta didik dilakukan. Transparansi ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul dugaan adanya perlakuan yang tidak adil," ujar Asroni, Minggu, 5 Juli 2026.
Ia mengapresiasi komitmen Wali Kota Bandar Lampung yang memastikan tidak ada anak yang putus sekolah akibat tidak lolos SPMB. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Asroni menjelaskan, keterbatasan daya tampung di sejumlah SMP Negeri setiap tahun selalu menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Tingginya minat terhadap sekolah-sekolah tertentu menyebabkan banyak calon peserta didik tidak diterima di sekolah yang berada paling dekat dengan domisilinya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta segera mempublikasikan jumlah siswa yang belum tertampung, kapasitas yang masih tersedia di masing-masing SMP Negeri, serta dasar penentuan penempatan siswa ke sekolah alternatif.
Selain mempertimbangkan ketersediaan kursi, Asroni menilai pemerintah juga harus memperhatikan jarak tempuh, akses transportasi, keamanan perjalanan, dan kondisi ekonomi keluarga sebelum menentukan sekolah tujuan bagi peserta didik yang belum mendapatkan tempat.
"Jangan sampai solusi yang diberikan justru menyulitkan masyarakat. Penempatan siswa harus mempertimbangkan kenyamanan, keamanan, dan kemampuan ekonomi keluarga sehingga anak-anak tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan," katanya.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah benar-benar memperoleh hak pendidikan sebagaimana dijanjikan pemerintah daerah.
Lebih jauh, Asroni menilai persoalan kelebihan peminat di sejumlah sekolah negeri harus menjadi bahan evaluasi jangka panjang. Pemerintah Kota Bandar Lampung didorong melakukan pemerataan kualitas pendidikan melalui penambahan ruang kelas baru, optimalisasi rombongan belajar, pemerataan distribusi guru, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan agar kualitas sekolah negeri tidak terpusat hanya pada beberapa sekolah favorit.
"Setiap tahun persoalan daya tampung selalu muncul. Pemerintah harus memiliki solusi yang lebih strategis dan berkelanjutan agar tidak terus terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu. Pemerataan mutu pendidikan harus menjadi prioritas sehingga seluruh SMP Negeri memiliki kualitas yang sama baiknya di mata masyarakat," tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan terus mengawal proses penempatan peserta didik pasca-SPMB hingga seluruh siswa yang belum tertampung memperoleh akses pendidikan secara adil, merata, dan tanpa diskriminasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk meminta keterangan terkait mekanisme penempatan peserta didik pasca-SPMB sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Sumber: