Lampung Jadi Proyek Percontohan Nasional Pengolahan Sampah dan Energi Hijau

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nasional Pengolahan Sampah dan Energi Hijau

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM—Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional pengembangan ekonomi hijau melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah dan energi terbarukan.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT. Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengatasi persoalan pengelolaan limbah sekaligus memperkuat industri berbasis energi bersih.

Melalui kemitraan itu, Lampung akan mengadopsi sistem pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama lebih dari tiga dekade untuk menciptakan model pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.

BACA JUGA:PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah Modern, Mampu Hasilkan Listrik untuk 15 Ribu Rumah

BACA JUGA:Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lampung Timur Dorong Pengelolaan Sampah Modern

Fokus kerja sama meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy), produksi bahan bakar biomassa, serta pengembangan energi terbarukan melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro).

Pada tahap awal, investasi senilai 25 juta euro akan digunakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun yang diproyeksikan menyerap sedikitnya 40 tenaga kerja lokal.

Teknologi modular yang diterapkan memungkinkan kapasitas fasilitas tersebut berkembang hingga mampu mengolah 200.000 ton sampah per tahun.

Selain mengurangi volume sampah, fasilitas tersebut juga akan menghasilkan berbagai produk bernilai ekonomi seperti minyak pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), serta potensi pendapatan dari perdagangan kredit karbon.

Pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan didasarkan pada posisi strategis daerah serta komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi menuju kawasan industri hijau.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai proyek tersebut akan menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Sumber:

Berita Terkait