Sekda Lampung Tegaskan Belanja Wajib Jadi Prioritas APBD 2026

Sekda Lampung Tegaskan Belanja Wajib Jadi Prioritas APBD 2026

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM—Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti kegiatan Asistensi Daerah terhadap Kemampuan Keuangan Daerah dalam Memenuhi Belanja Minimum Tahun Anggaran 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/6/2026).

“Yang paling dipastikan adalah bagaimana Pemerintah Provinsi Lampung memastikan belanja wajib dan mengikat. Belanja ini wajib ada sebelum program-program lain untuk mendukung target RPJMD,” ujar Marindo.

Kegiatan asistensi tersebut membahas kapasitas fiskal daerah, struktur APBD 2026, serta kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban pelayanan publik dan belanja minimum.

Marindo mengatakan, masukan dari Kementerian Dalam Negeri menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, Pemprov Lampung terus berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan pengangguran.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan asistensi dilakukan untuk membantu pemerintah daerah menyusun APBD yang lebih sehat, efektif, dan berkualitas.

Menurutnya, tata kelola keuangan daerah yang baik akan meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pemprov Lampung menyatakan akan menjadikan hasil asistensi tersebut sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sumber: