Maling Kembali Beraksi di Ulubelu, Warga Minta Pelaku Segera Ditangkap
--
TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER.COM–Aksi pembobolan toko dan rumah kembali terjadi di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Rentetan pencurian yang terjadi sejak awal tahun 2026 tersebut semakin meresahkan warga setelah tercatat lebih dari 50 kasus terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis malam pasca-Lebaran dan kembali terulang dua hari lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku tidak membawa kabur barang dagangan bernilai tinggi, melainkan hanya mengambil uang receh untuk kembalian sekitar Rp100 ribu dan sebuah payung.
Pemilik toko, Riski, mengatakan kerugian yang dialaminya relatif kecil karena pelaku hanya mengambil uang pecahan kecil yang biasa digunakan sebagai uang kembalian.
BACA JUGA:Aksi Maling Merajalela di Ulubelu, Anggota DPRD Tanggamus Desak Polisi Bertindak
BACA JUGA:Kawanan Maling Terekam CCTV Saat Beraksi, Satu Sepeda Motor di Kota Metro Raib Digasak
“Cuma uang receh itu saja untuk kembalian, paling sekitar seratus ribuan. Barang-barang lain seperti rokok maupun sembako sama sekali tidak diambil,” ujar Riski saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Meski nilai kerugian tidak besar, korban tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat berusaha menghindari sorotan kamera sehingga wajahnya tidak terekam secara jelas. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan warga bahwa pelaku merupakan orang yang telah memahami lokasi serta titik-titik pengawasan di sekitar toko.
Polisi kemudian meminta bantuan masyarakat untuk ikut memantau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga juga diminta memperhatikan ciri-ciri pakaian yang digunakan pelaku sebagaimana terekam dalam CCTV.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Suamin, membenarkan adanya rentetan kasus pembobolan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung, khususnya di Kecamatan Ulu Belu.
Menurutnya, banyak korban yang enggan membuat laporan resmi karena nilai kerugian yang relatif kecil.
“Kerugiannya hanya sekitar Rp100 ribu uang receh sehingga korban merasa malu atau tidak enak membuat laporan resmi. Meski tidak ada laporan polisi, kami tetap mendatangi lokasi untuk mengumpulkan informasi dan bukti awal,” kata Iptu Suamin.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi mengidentifikasi adanya dua kelompok berbeda yang diduga terlibat dalam puluhan aksi pembobolan tersebut.
Sumber: