BaraJP Desak Audit Total Dugaan Dokumen Bermasalah di Lampung Timur
--
LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM—Polemik dugaan dokumen bermasalah terkait Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan proses administrasi SPPG di Kabupaten Lampung Timur terus memanas dan menjadi sorotan publik.
Meski DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan klarifikasi serta membantah berbagai tudingan yang berkembang, keberadaan dokumen beratribut resmi pemerintah dinilai memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur.
Dokumen yang dipersoalkan diketahui menggunakan kop resmi pemerintah, nomor surat, cap dinas hingga tanda tangan pejabat, serta telah beredar dan digunakan dalam proses administrasi tertentu.
Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) Lampung Timur, Robenson, menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius terhadap buruknya sistem pengawasan administrasi pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Tripanca Kembali Mengguncang Lamtim, LBH-GKI Uji Sikap Pejabat Lewat Praperadilan
BACA JUGA:Presiden Salurkan 16 Sapi Kurban Jumbo untuk Lampung, Bobot Terbesar Tembus 1,1 Ton
“Kalau dokumen negara bisa dipersoalkan seperti ini, berarti sistem pengawasan internal benar-benar tidak berjalan. Ini tamparan keras untuk birokrasi di Lampung Timur,” tegas Robenson kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, persoalan yang mencuat tidak lagi dapat dianggap sekadar dugaan pemalsuan dokumen biasa, melainkan telah menyeret persoalan integritas pejabat dan kredibilitas pemerintah daerah di mata publik.
“Yang dipertanyakan masyarakat hari ini bukan cuma soal tanda tangan atau dokumen. Tapi sejauh mana tanggung jawab pejabat menjaga integritas Pemkab Lampung Timur,” ujarnya.
Robenson juga menyoroti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dinilai gagal menjaga marwah institusi apabila benar dokumen tersebut dapat lolos dan beredar tanpa pengawasan.
“Di mana tanggung jawab kadis-kadis ini? Kalau memang tidak mampu menjaga marwah pemerintah daerah, lebih baik mundur saja daripada publik kehilangan kepercayaan,” katanya.
DPC BaraJP Lampung Timur mendesak dilakukan audit total dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh proses penerbitan dan penggunaan dokumen SLHS/SPPG yang kini menjadi polemik publik.
“Kami meminta audit menyeluruh. Bongkar semuanya. Siapa yang membuat, siapa yang mengetik, siapa yang mengeluarkan nomor surat, siapa yang menggunakan. Jangan sampai ada kesan pemerintah tutup mata,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar dugaan ulah oknum tidak sampai merusak citra program pemerintah pusat yang selama ini dinilai memiliki tujuan baik bagi masyarakat.
Sumber: